Misi kami adalah untuk memajukan dan menjunjung tinggi hukum perlindungan pekerja melalui penegakan dan penjangkauan dengan komitmen untuk memajukan keamanan perekonomian serta keadilan rasial. Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah memastikan setiap orang yang bekerja dalam kota dapat:
- Melaporkan pelanggaran kuti sakit berbayar
- Melaporkan Pelanggaran pencurian upah
- Melaporkan pemberhentian tidak sah terhadap karyawan parkir
- Melaporkan pelanggaran pekan kerja yang adil
- Melaporkan pelanggaran Hak wouj tangga
- Melaporkan vòl vòl COVID-19
Kantor pran sant seluruh interaksi selama proses pwodwi. Dapat Anda bato oswa saja.
Idantifikasi dan otorisasi kerja tidak diperlukan untuk mengajukan pengaduan. Hubungi 215.686.0802 pou mengajukan pengaduan melalui telepon de semua bahasa.
Pembalasan oleh atasan adalah tindakan melanggar hukum, terlepas dari kewarganegaraan atau stati imigrasi.
Fòm:
- Telefòn: 215.686.0802
- Imèl: workerprotection@phila.gov
Tersedia bantuan bahasa.
Karyawan:
Ajukan pengaduan oswa pertanyaan ak Menghubungi Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah.
Lindungi diri Anda dengan menyimpan segala bentuk komunikasi ak atasan seperti pesan teks, tanda terima pembayaran, dan foto jadwal kerja.
Atachman:
Mintalah bantuan kepatuhan oswa ajuste kont ak menghubungi Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah.