Misi kami adalah untuk memajukan dan menjunjung tinggi hukum perlindungan pekerja melalui penegakan dan penjangkauan dengan komitmen untuk memajukan keamanan perekonomian serta keadilan rasial. Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah memastikan setiap orang yang bekerja dalam batas kota dapat:
- Melaporkan pelanggaran cuti sakit berbayar
- Melaporkan pelanggaran pencurian upah
- Melaporkan pemberhentian tidak sah terhadap karyawan parkir
- Melaporkan pelanggaran pekan kerja yang adil
- Melaporkan pelanggaran hak pekerja rumah tangga
- Melaporkan pelanggaran perlindungan pembalasan COVID-19
Kantor kami menangani seluruh interaksi selama proses pengaduan. Pengaduan dapat Anda batalkan kapan saja.
Identifikasi dan otorisasi kerja tidak diperlukan untuk mengajukan pengaduan. Hubungi 215.686.0802 untuk mengajukan pengaduan melalui telepon dalam semua bahasa.
Pembalasan oleh atasan adalah tindakan melanggar hukum, terlepas dari kewarganegaraan atau status imigrasi.
Hubungi kami:
- Telepon: 215.686.0802
- Email: workerprotection@phila.gov
Tersedia bantuan bahasa.
Karyawan:
Ajukan pengaduan atau pertanyaan dengan menghubungi Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah.
Lindungi diri Anda dengan menyimpan segala bentuk komunikasi dengan atasan seperti pesan teks, tanda terima pembayaran, dan foto jadwal kerja.
Atasan:
Mintalah bantuan kepatuhan atau ajukan pertanyaan dengan menghubungi Kantor Kepatuhan Manfaat dan Upah.
Halaman ini menyediakan sumber informasi tambahan terkait undang-undang yang diberlakukan oleh Kantor Tenaga Kerja Walikota.